Selasa, 22 Januari 2013

[WARNING] Daftar Obat Terlarang!

DAFTAR OBAT DILARANG - SURAT KEPUTUSAN BADAN POM DIKUTIP DARI SURAT KEPUTUSAN BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN BPOM REPUBLIK INDONESIA
Dengan ini diberitahukan bahwa produk-produk berikut ini "TIDAK BOLEH DIKONSUMSI" oleh siapapun dalam wilayah hukum Republik Indonesia :

1. OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT. KONIMEX
2. OBAT INZA, PRODUKSI PT. KONIMEX
3. OBAT INZANA, PRODUKSI PT. KONIMEX
4. OBAT CONTREX & CONTREXYN, PRODUKSI PT. TEMPO SCAN PACIFIC
5. HEMAVITON ENERGY DRINK, PRODUKSI PT. TEMPO SCAN PACIFIC
6. HEMAVITON ACTION, PRODUKSI PT. TEMPO SCAN PACIFIC
7. BODREX & BODREXYN, PRODUKSI PT. TEMPO SCAN PACIFIC
8. NATUR E, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
9. SUPER TETRA, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
10. STOP COLD, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB

Alasan :
1. Jumlah Prosentase PPA-nya lebih dari 15%
2. Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13 orang di Cianjur, 2 orang di Palangkaraya, 15 orang di Palu, dan 20 orang di Jayapura karena meminum obat-obatan di atas.
3. Obat-obatan di atas mengandung racun yang amat berbahaya bagi produksi reproduksi tubuh manusia dalam hal ini kualitas sperma dan kualitas sel telur.
4. Obat-obatan di atas tidak bisa dikembalikan ke distributor/pabriknya bila rusak. Dan itu berbahaya bagi pembeli yang mengkonsumsinya.
5. Obat-obatan itu telah diproduksi secara tidak higienis di pabrik-pabriknya.

sumber : http://myhaura.multiply.com/journal/item/153/WARNING-Daftar-Obat-Terlarang

5 komentar:

  1. .trus lek pas aku sakit minum obat apa lek semua itu gag boleh di minum ??? :p

    BalasHapus
  2. Seharusnya info seperti ini dipublikasikan pihak berwenang dalam hal ini BPOM...............

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus